Mencari Maslahah Dengan Ekonomi Syariah
Teater 2 FEB, INSTITUT –
Perkembangan ekonomi syariah yang masih terkesan lamban mendorong
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta untuk mengembangkan
ekonomi syariah. Pada Sabtu (15/09) lalu, FEB melaksanakan conference 2012 dengan tema “Islamic Economy Revivalism: Between Theory and Practice”
Dalam sambutannya Pudek 1 Akademik FEB, Prof. Ahmad Rodoni yang mewakili dekan mengatakan, kekuatan UIN terdapat pada perbankan syariah, maka untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah ditahun ini FEB membuka dua jurusan baru yakni perbankan syariah dan ekonomi syariah. Rodoni juga berharap acara ini dapat menjadi agenda rutin.
Dalam sambutannya Pudek 1 Akademik FEB, Prof. Ahmad Rodoni yang mewakili dekan mengatakan, kekuatan UIN terdapat pada perbankan syariah, maka untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah ditahun ini FEB membuka dua jurusan baru yakni perbankan syariah dan ekonomi syariah. Rodoni juga berharap acara ini dapat menjadi agenda rutin.
Senada dengan Pudek 1, Matsna Purek 1 menyatakan harapannya agar conference
ini dapat berlanjut setiap tahun, “Dari pertemuan semacam ini dapat
memunculkan gagasan-gagasan baru sehingga dapat memajukan perbankan
syariah di Indonesia yang saat ini asetnya masih 4%,” ujarnya.
Acara berlanjut dengan key note speech yang
dibawakan Prof. Mustafa Edwin Nasution, Dosen UI dan ahli ekonomi
syariah. Diselenggarakannya The First International Conference di Mekah
pada tahun 1976 merupakan cikal bakal pengembangan ekonomi syariah di
era modern ini. Di Indonesia sendiri ekonomi syariah banyak dikembangkan
di perguruan tinggi islam dengan konsen muamalah di Fakultas Syariah
dan Hukum. Sedangkan di perguruan tinggi negeri Universitas Erlangga
mengklaim pada tahun 1996 menjadi universitas negeri yang pertama
mengembangkan ekonomi syariah.
Pernyataan Ayatullah Khomeini tentang
bebasnya iran dari riba menjadikan ekonomi syariah banyak
diperbincangkan di dunia barat. Ditambah ketika itu ekonomi konvensional
sulit untuk dijinakan, pada akhirnya ahli ekonomi barat menyadari
ekonomi syariah adalah solusi dan sejak itu pula banyak kajian
diberbagai universitas barat seperti di Universitas Darhn dan Harvard
yang menjadikan conferensi ekonomi syariah sebagai agenda rutin.
Sejauh ini perbankan syariah adalah
lembaga yang paling menonjol di ekonomi syariah karena menawarkan jasa
tanpa riba. Ediwin menuturkan perbankan syariah itu sebagian kecil dari
ekonomi syariah, maka perlu juga dikembangkan lembaga yang lainnya
seperi zakat dan wakaf.
“Saat ini Lazis baru mampu mengumpulkan
Rp.1 trilliun, padahal kalau dikaji potensinya sampai Rp. 111 triliun.
Dan kalau kita melihat dari sejarah keberhasilah Khalifah Utsman 70%
berasal dari wakaf,” ucapnya meyakinkan.
Diakhir pembicaraanya Edwin menjelaskan
kekurangan ekonomi syariah yakni keterbatasan pengajar, kurikulum yang
belum baku, keterbatasan riset, dan belum ada likuid antara perguruan
tinggi dan industri. “Perkembangan industri harus ada keterikatan, di
Indonesia masih belum ada korelasi antara industri dan perguruan
tinggi,” menutup perbincangan.
Pemateri pertama disampaikan Prof. Abdul
Ghafar Ismail, dosen Universitas Kebangsaan Malaysia yang konsen
dibidang syariah banking and financial. Ghafar menyoroti ekonomi syariah
dari segi kelembagaan berupa prinsip, teori dan praktis yang menurutnya
masih terdapat kerancuan.
Perspektif lain di sampaikan Dr.
Munrohim Misanam, dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
yang melihat ekonomi syariah dari mikro dan makro ekonomi, ia membahas
tentang konsep kemaslahatan yang diringkas dengan rumus M = U*B. “M
artinya maslahah, U berarti utilitas, dan B adalah berokah. Jadi kalau
hanya utilitas tanpa barokah tidak akan maslahah.”
Muh. Som Bin Sujimon, CEO Kolej
Pengajian Islam Johor dan peneliti Australian Center For Islamic
Financial Studies (ACIF) mengatakan, dalam praktek perbankan syariah
yang dikembangkan oleh para ahli masih ada yang bersebrangan dengan
kitab yang ditulis ulama terdulu, ia menyarankan untuk mempelajari
perbankan syariah harus juga mempelajari maqasid syariah seperti tarih
dan fiqih.
Conference tersebut kemudian
dilanjutkan dengan diskusi. Dalam penutupan ada beberapa poin yang dapat
disimpulkan dari keseluruhan acara yakni, bank syariah lebih didudkung
oleh akad-akad syariah, bank konvesional hanya mengenal utility tapi
bank syariah mengenal utility dan barkah, dan ekonomi islam berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. (Egi Fajar)
0 komentar: