BOBOT PENILAIAN CAMEL DALAM DUNIA PERBANKAN
Bobot
penilaian camel untuk bank umum dan BPR:
No
|
Faktor camel
|
Bank Umum
|
BPR
|
1
|
Pemodalan (capital)
|
25%
|
30%
|
2
|
Kualitas aktiva produksif (asset)
|
30%
|
30%
|
3
|
kualitas manajemen
|
25%
|
20
|
4
|
Rentabilitas/keuntungan (earning)
|
10%
|
10%
|
5
|
Liquiditas
|
10%
|
10%
|
Sumber:
denda wijaya.2003. mnajemen perbankan.jakarta.Ghalia Jakarta.
Keterangan
dari camels yakni:
1.
Kecukupan
modal
Persyaratan umum mendirikan bank memerlukan modal yang disetor
sebesar Rp 3 triliyun. Pengertian kecukupan modal tidak hanya dihitung dari nilai
nominalmha tapi juga dari rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequancy
ratio. Rasio tersebut merupakan perbandingan jumlah modal dengan aktiva
tertimbang. Saat ini CAR suatu bank sekurangnya harus sebesar 8%.
Rumus = modal/aktiva tertimbang menurut risiko x 100%
Bagaimana untuk bank-bank yang sudah berdiri namun modalnya belum
sampai 3 triliyun?
2.
Kualitas
asset
Rasio yang digunakan untuk mengukur kualitas asset produktif adalah
rasio Non performing loan (NPL). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen aktiva dan penyisihan kredit bermasalah yang dibentuk dalam rangka
menutup kemungkinan risiko kerugian yang terjadi akibat tidak bisa
dikembalikan.
Rumus = kredit bermasalah/total kredit x 100%
3.
Manajemen
Penilaian dapat dinilai dari tiga macam: manajemen umum, penerapan
sistem manajemen risiko, kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta
komite BI dan pihak lainnya. karena ketiga unsure tersebut dirahasiakan bank
maka penilaian yang digunakan dengan profit margin yakni melihat bagaimana
manajemen mengelola smber-sumber maupun penggunaan atau alokasi dana secara
efesien.
Rumus Net Profit Margin = net income/operating income x 100%
4.
Keuntungan
Penilaian untuk faktor rentabilitas dapat didasarkan pada dua
penilaian: return on total asset (ROA) dan return on equity (ROE). ROA
digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mendapatkan
profitabilitas dalam manajerial efesiensi secara umum dan ROE digunakan untuk
mengukur kepemilikan investasi dalam perusahaan yaitu pada equitas. Umumnya
semakin baik ROE semakin baik perusahaan.
Rumus ROA = laba sebelum pajak/total aktiva x 100%
Rumus ROE = laba bersih/modal x 100%
5.
Liquiditas
Penilaian terhadap faktor liquiditas dilakukan dengan menilai rasio
kredit terhadap dana yang diterima oleh bank (loan to deposit ratio – LDR).
Rumus = jumlah kredit yang diberikan/dana pihak ketiga+KLBI+modal
inti x 100%
6.
Sensitivitas
terhadap resiko pasar
Penilaian terhadap faktor sensivitas risiko pasar meliputi: modal
atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fulkulturasi suku bunga
dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fulkulturasi bunga, modal
atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fulkulturasi nilai tukar
dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat nilai tukar, penerapan sistem
manajemen risiko pasar.
0 komentar: