Mencari Maslahah Dengan Ekonomi Syariah

19:30 0 Comments

Teater 2 FEB, INSTITUT – Perkembangan ekonomi syariah yang masih terkesan lamban mendorong Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta untuk mengembangkan ekonomi syariah. Pada Sabtu (15/09) lalu, FEB melaksanakan conference 2012 dengan tema “Islamic Economy Revivalism: Between Theory and Practice”
Dalam sambutannya Pudek 1 Akademik FEB, Prof. Ahmad Rodoni yang mewakili dekan mengatakan, kekuatan UIN terdapat pada perbankan syariah, maka untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah ditahun ini FEB membuka dua jurusan baru yakni perbankan syariah dan ekonomi syariah. Rodoni juga berharap acara ini dapat menjadi agenda rutin.
 Senada dengan Pudek 1, Matsna Purek 1 menyatakan harapannya agar conference ini dapat berlanjut setiap tahun, “Dari pertemuan semacam ini dapat memunculkan gagasan-gagasan baru sehingga dapat memajukan perbankan syariah di Indonesia yang saat ini asetnya masih 4%,” ujarnya.
Acara berlanjut dengan key note speech yang dibawakan Prof. Mustafa Edwin Nasution, Dosen UI dan ahli ekonomi syariah. Diselenggarakannya The First International Conference di Mekah pada tahun 1976 merupakan cikal bakal pengembangan ekonomi syariah di era modern ini. Di Indonesia sendiri ekonomi syariah banyak dikembangkan di perguruan tinggi islam dengan konsen muamalah di Fakultas Syariah dan Hukum. Sedangkan di perguruan tinggi negeri Universitas Erlangga mengklaim pada tahun 1996 menjadi universitas negeri yang pertama mengembangkan ekonomi syariah.

0 komentar:

KOPERASI SYARIAH

10:23 0 Comments



Definisi koperasi syariah itu sendiri sama dengan devinisi koperasi yaitu untuk mensejahterakan anggotanya namun dengan didasari oleh aturan atau ajaran islam.
Dalam pendiriannya sendiri koperasi syariah harus memiliki modal untuk dapat berlangsungnya kegiatan tersebut. Modal awal ini diambil dari para anggota yang mendaftarkan diri menjadi anggota pada badan usaha tersebut. Agar diakui secara habsah perlu dilakukannya pengesahan oleh seorang notaris.
Modal tersebut didapat dari modal sendiri, modal penyerytaan dan modal amanah. Modal sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, hibah dan donasi. Sedangkan modal penyertaan didapat dari anggota, koperasi lain, , bank. Penerbitan opbligasi dan surat hutang serta sumber lainnya yang sah.adapun dana amanah didapat dari simpanan sukarela anggota dan amanah perorangan atau lembaga.
Usaha Koperasi Syariah
1. Usaha koperasi syariah meliputi semua kegiatan usaha yang halal, baik dan bermanfaat (thayyib) serta menguntungkan dengan sistem bagi hasil, dan tidak riba, perjudian (masyir) serta ketidak jelasan (ghoro).
2. Untuk menjalankan fungsi perannya, koperasi syariah menjalankan usaha sebagaimana tersebut dalam sertifikasi usaha koperasi.
3. Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus dinyatakan sah berdasarkan fatwa dan ketentuan Dewan syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
4. Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0 komentar:

PASAR MODAL

05:53 0 Comments


BAB I
Pendahuluan

A.   Latar Belakang
     Pasar Modal Syariah sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal yang dilarang seperti: riba, perjudian, spekulasi dan lain-lain. Keberadaan pasar modal di Indonesia merupakan salah satu faktor terpenting dalam ikut membangung perekonomian nasional, terbukti telah banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal ini sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya.
     Salah satu faktor bagi terciptanya pasar modal Indonesia yang tangguh dan berdaya saing global dimaksud adalah dengan tersedianya fasilitas dan instrumen pasar modal Indonesia yang mampu bersaing dengan instrumen pasar modal negara-negara lain. Sehubungan dengan itu, ditengah kemerosotan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional, yang juga berimbas ke sektor pasar modal selaku subsistem dari perekonomian nasional Indonesia, kini industri pasar modal Indonesia mulai melirik pengembangan penerapan prinsip-prinsip syariah islam sebagai alternatif instrumen investasi dalam kegiatan pasar modal di Indonesia.

0 komentar:

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com tipscantiknya.com kumpulanrumusnya.comnya.com