BAITUL MAL WAT TAMWIL
BAB I
PENDAHULUAN
Pada zaman jahiliah, perdagangan yang
melintasi wilayah yang sangat jauh dan memakan waktu berbulan-bulan, dilakukan
secara ekstensif. Perdagangan ini melibatkan produksi atau impor barang-barang
di satu pihak dan penjualannya atau ekspor di pihak lain. Hal ini tidak dapat
dilakukan tanpa penghimpunan sumber-sumber daya finansial dan keahlian
perdagangan serta pengolahan (manufacturing). Selama masa jahiliah, semua
sumber daya finansial dimobilisasi berdasarkan bunga atau mudharabah dan
syirkah. Akan tetapi, Islam menghapuskan riba dan mengorganisasikan keseluruhan
produksi dan perdagangan berdasarkan mudharabah dan syirkah. Dengan terhapusnya
bunga, kegiatan ekonomi dalm dunia islam tidak mengalami kemerosotan, justru
terjadi peningkatan kemakmuran.
Suatu kombinasi dari beberapa faktor
politik dan ekonomi termasuk kemampuan memobilisasi sumber-sumber daya
finansial yang memadai, merupakan faktor yang bertanggung jawab bagi kemakmuran
ini. Semua faktor ini menyediakan dorongan perdagangan yang besar yang
berkembang mulai dari Maroko dan Spanyol di barat, sampai India dan Cina di
timur, Asia Tengah di utara, dan Afrika di selatan. Meluasnya pengaruh
perdagangan islam ditunjukan bukan saja oleh konsumen sejarah yang ada, tetapi
juga oleh mata uang logam kaum muslimin abad ke-7 dan ke-8 yang ditemukan di
beberapa tempat yang merupakan dunia islam pada waktu itu. Mata uang ini juga
ditemukan di beberapa tempat di Rusia, Finlandia, Swedia, Norwegia, Kepulauan
Inggris dan Islandia. Kekayaan besar akan barang material yang dikirim oleh
dunia islam dari daratan yang begitu jauh, juga di ekspor ke Eropa.
Barang-barang ini terdiri bukan saja atas produk-produk Cina, India dan Afrika,
melainkan juga barang-barang yang dibuat oleh negara-nagara muslim sendiri.
Kemakmuran ekonomi dalam dunia islam telah memungkinkan terjadinya suatu
pengembangan keahlian industri yang memiliki nilai seni tiada bandingnya.
3 komentar: